Sabtu, 05 April 2014

Penelitian Hari Pertama (Ibu Penjaga Warung yang Ramah)


Pada penelitian hari pertama, aku mengambil lokasi di Pengadilan Negeri Pulo Mas, Jakarta Timur. Dengan alasan, 2011 lalu aku pernah ke tempat ini untuk menjalani sidang tilang untuk pertama kalinya, meskipun pada akhirnya aku menggunakan jasa calo untuk mengambil STNK ku yang ditahan.

Hari Jumat, 28 Maret 2014, kira-kira pukul 10.00 pagi aku tiba di lokasi. Awal kedatanganku disambut sekitar 3 calo yang menawarkan jasanya. Namun tak aku hiraukan mereka. Aku terus mengendarai motor melewati pengadilan yang tampak sepi sembari melihat-lihat situasi di depan pengadilan itu. Aku heran, kenapa pengadilan yang harusnya ramai di hari Jumat ini terlihat sepi. Saat kulihat gedung pengadilan, nampak tak seperti sekitar 3 tahun lalu yang masih ramai dan terawat.

Setelah aku bertanya-tanya dalam hati sambil mengendarai motor, aku akhirnya memutar balik untuk kembali ke lokasi. Kembali, para calo dengan gencar menawarkan jasa kilat mereka, menanyakan, "mau ngambil apa de? Sini saya bantu". Aku pun hanya menjawab, "tak mengambil apa-apa mas, cuma mau liat-liat aja". Calo itu pun langsung pergi melanjutkan pekerjaannya.

Setelah memakirkan motor di parkiran tak resmi depan gerbang pengadilan, aku melihat-lihat aksi para calo tersebut. Aku bingung harus memulai penelitian ini darimana, akhirnya aku memutuskan untuk bersantai membeli minum di warung kecil yang dijaga ibu-ibu berparas ramah.

Dalam benak, aku mengatur strategi dan ingin mengambil informasi sebanyak mungkin dari penjaga warung ini. Aku membeli minuman sambil berbincang-bincang dengan si ibu. Aku memperkenalkan diri dan mengatakan tujuan datang ke sini. Perbincangan yang santai, aku menanyakan seputar pengadilan Pulo Mas yang sepi ini. Aku bertanya banyak hal, dan informasi yang diberikan si ibu cukup padat dan penting bagiku.

Si ibu telah berjualan di sekitar Pengadilan Pulo Mas sepuluh tahun lebih. Mulai dari di muka jalan by pass sampai akhirnya di depan Pengadilan Pulo Mas. Menurut penuturan beliau, pengadilan ini sudah ditutup dan segala macam sidang dialihkan ke Pengadilan Pulo Gebang. Kira-kira sudah setahun ditutup yang berarti sekitar tahun 2012 Pengadilan Pulo Mas tak beroperasi. Keherananku mengenai masih adanya calo di sekitar Pengadilan ini akhirnya terjawab. Si ibu mengatakan bahwa calo-calo di sini masih kerja walaupun pengadilan telah ditutup. Karena lokasi Pengadilan Pulo Gebang sebagai tempat pengalihan cukup jauh, maka orang-orang yang hendak mengambil surat-surat kendaraan bermotor memilih menggunakan jasa calo yang masih berkeliaran di sekitar Pengadilan Pulo Mas ini. Dengan menggunakan calo, tak perlu ribet datang ke pengadilan, menunggu antrean, walaupun beda sedikit harga sidang. Sehari menunggu, janjian di sini, bayar, urusan selesai. Calo-calo di sini juga banyak yang hijrah ke pengadilan Pulo Gebang, dan tetap bekerja sama dengan calo di Pulo Mas ini. para calo di sini dari dulu bebas bekerja asal tertib dan tak mengganggu orang. Bertahun-tahun menurut penuturan si ibu tak pernah ada razia atau penertiban oleh aparat. Karena aparat juga telah memaklumi mereka sedang mencari nafkah. Akhirnya aku memutuskan untuk menyudahi penelitian hari ini dan pamit kepada sang ibu. Dan aku mendapat doa dari si ibu supaya kuliah nya lancar dan tugasnya memuaskan.


Ku rasa cukup untuk penelitian hari pertama ini, walaupun belum mewawancarai calo dan hanya melihat aksinya saja dari jauh. Di luar dugaan aku dapat memperoleh informasi penting dan menemukan informan kunci yang mengetahui sebagian praktik para calo ini. Meskipun kecewa, lokasi pengadilan yang cukup dekat dengan kampus telah ditutup, namun setidaknya masih dapat digali informasi tentang penelitian praktik percaloan ini. Untuk penelitian selanjutnya akan kufokuskan penelitianku pada Pengadilan Pulo Gebang. Bersambung. . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate