Pada penelitian hari pertama, aku mengambil lokasi di Pengadilan
Negeri Pulo Mas, Jakarta Timur. Dengan alasan, 2011 lalu aku pernah ke tempat
ini untuk menjalani sidang tilang untuk pertama kalinya, meskipun pada akhirnya
aku menggunakan jasa calo untuk mengambil STNK ku yang ditahan.
Hari Jumat, 28 Maret 2014, kira-kira pukul 10.00 pagi aku tiba di
lokasi. Awal kedatanganku disambut sekitar 3 calo yang menawarkan jasanya.
Namun tak aku hiraukan mereka. Aku terus mengendarai motor melewati pengadilan
yang tampak sepi sembari melihat-lihat situasi di depan pengadilan itu. Aku
heran, kenapa pengadilan yang harusnya ramai di hari Jumat ini terlihat sepi.
Saat kulihat gedung pengadilan, nampak tak seperti sekitar 3 tahun lalu yang
masih ramai dan terawat.
Setelah aku bertanya-tanya dalam hati sambil mengendarai motor, aku
akhirnya memutar balik untuk kembali ke lokasi. Kembali, para calo dengan
gencar menawarkan jasa kilat mereka, menanyakan, "mau ngambil apa de? Sini
saya bantu". Aku pun hanya menjawab, "tak mengambil apa-apa mas, cuma
mau liat-liat aja". Calo itu pun langsung pergi melanjutkan pekerjaannya.
Setelah memakirkan motor di parkiran tak resmi depan gerbang
pengadilan, aku melihat-lihat aksi para calo tersebut. Aku bingung harus
memulai penelitian ini darimana, akhirnya aku memutuskan untuk bersantai
membeli minum di warung kecil yang dijaga ibu-ibu berparas ramah.
Dalam benak, aku mengatur strategi dan ingin mengambil informasi
sebanyak mungkin dari penjaga warung ini. Aku membeli minuman sambil
berbincang-bincang dengan si ibu. Aku memperkenalkan diri dan mengatakan tujuan
datang ke sini. Perbincangan yang santai, aku menanyakan seputar pengadilan
Pulo Mas yang sepi ini. Aku bertanya banyak hal, dan informasi yang diberikan
si ibu cukup padat dan penting bagiku.
Si ibu telah berjualan di sekitar Pengadilan Pulo Mas sepuluh tahun
lebih. Mulai dari di muka jalan by pass sampai akhirnya di depan Pengadilan
Pulo Mas. Menurut penuturan beliau, pengadilan ini sudah ditutup dan segala
macam sidang dialihkan ke Pengadilan Pulo Gebang. Kira-kira sudah setahun
ditutup yang berarti sekitar tahun 2012 Pengadilan Pulo Mas tak beroperasi.
Keherananku mengenai masih adanya calo di sekitar Pengadilan ini akhirnya
terjawab. Si ibu mengatakan bahwa calo-calo di sini masih kerja walaupun
pengadilan telah ditutup. Karena lokasi Pengadilan Pulo Gebang sebagai tempat
pengalihan cukup jauh, maka orang-orang yang hendak mengambil surat-surat
kendaraan bermotor memilih menggunakan jasa calo yang masih berkeliaran di
sekitar Pengadilan Pulo Mas ini. Dengan menggunakan calo, tak perlu ribet
datang ke pengadilan, menunggu antrean, walaupun beda sedikit harga sidang.
Sehari menunggu, janjian di sini, bayar, urusan selesai. Calo-calo di sini juga
banyak yang hijrah ke pengadilan Pulo Gebang, dan tetap bekerja sama dengan
calo di Pulo Mas ini. para calo di sini dari dulu bebas bekerja asal tertib dan
tak mengganggu orang. Bertahun-tahun menurut penuturan si ibu tak pernah ada razia
atau penertiban oleh aparat. Karena aparat juga telah memaklumi mereka sedang
mencari nafkah. Akhirnya aku memutuskan untuk menyudahi penelitian hari ini dan
pamit kepada sang ibu. Dan aku mendapat doa dari si ibu supaya kuliah nya
lancar dan tugasnya memuaskan.
Ku rasa cukup untuk penelitian hari pertama ini, walaupun belum
mewawancarai calo dan hanya melihat aksinya saja dari jauh. Di luar dugaan aku
dapat memperoleh informasi penting dan menemukan informan kunci yang mengetahui
sebagian praktik para calo ini. Meskipun kecewa, lokasi pengadilan yang cukup
dekat dengan kampus telah ditutup, namun setidaknya masih dapat digali
informasi tentang penelitian praktik percaloan ini. Untuk penelitian
selanjutnya akan kufokuskan penelitianku pada Pengadilan Pulo Gebang.
Bersambung. . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar